
Optimalisasi Peran Penyelenggara Pilkada Lutra Tahun 2015
Masamba, kpu.go.id- Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015 yang demokratis, berkualitas, dan transparan, Persatuan Mahasiswa Luwu Utara (PP PEMILAR) mengelar acara dialog dan diskusi dengan menghadirkan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres dan Panwaslu. Kegiatan digelar pada pukul 19.00 WITA di teras Radio Adira FM dan dapat disaksikan secara langsung, serta menelepon para pendengar radio. dihadiri sejumlah mahasiswa, ormas, dan beberapa tokoh yang ada di Luwu Utara pada (7/8).
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan bahwa Pemilu secara langsung adalah wujud kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintah yang demokratis.
“Penyelenggaraan pemilu secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas dan akuntabilitas ini penting di pegang sebagai penyelenggara pemilu. Kami sebagai penyelenggara pemilu sudah berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS semua akan menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” ujar Suprianto.
Beberapa tahapan pilkada, kata Suprianto, sudah dikerjakan KPU Luwu utara mulai dari proses penerimaan PPK dan PPS, pemutahiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi dan berbagai tahapan lainnya yang sudah berjalan, semua kami lakukan dengan terbuka. Sementara itu, untuk anggaran Pilkada KPU Lutra mengajukan sebesar Rp. 18,2 milyar. Untuk honor penyelenggara mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP itu sebesar Rp. 7.679.100.000 dan untuk biaya operasional serta biaya pengadaan logistik sebesar Rp. 7.020.900.000.
Semua anggaran sudah disusun berdasarkan kebutuhan dalam pilkada, lanjut Suprianto, dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2015 ini berbeda dengan tahun 2010. Untuk Pilkada tahun 2015 ini semua alat praga kampanye calon diadakan oleh KPU dan beban anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1.500.000.000, semua anggaran itu dianggarkan di tahun 2015, sementara itu yang Rp. 200.000.000 itu masuk dalam anggaran tahun 2016, anggaran itu sudah di sepakati oleh pemerintah daerah, dan dalam pengelolaannya, KPU akan terbuka karena ini sudah menjadi komitmen penyelenggara.
Mantan ketua Panwaslu Sulsel ini menambahkan bahwa semua tahapan pilkada perlu pengawasan dari semua masyarakat termasuk mahasiswa jika dalam pelaksanaan Pilkada ini ada penyelenggara yang tidak netral atau memihak ke salah satu calon.
“Tolong sampaikan kepada kami (KPU) insya Alah kami akan tindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya, apalagi saat ini dalam proses pendataan pemilih kami harap ada masukan dari semua pihak dan menyampaikan kepada kami jika ada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak netral,” pintanya.
Suprianto berharap agar semua pihak membantu kami (KPU) untuk menyukseskan Pilkada karena tanggung jawab Pilkada bukan hanya KPU sebagai penyelenggara teknis, akan tetapi semua stekholder, termasuk mahasiswa agar bisa berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan pilkada yang benar-benar demokratis sesuai apa yang kita harapkan karena kesuksesan pemilu itu dapat diukur dari proses dan hasilnya yakni menghasilkan pemimpin yang inspiratif.
Sementara itu Ketua Panwaslu Luwu Utara Rahmat mengatakan bahwa Panwas dalam menjalankan tugas dan wewenang akan mengawasi setiap tahapan Pilkada, dan bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
“Insya Allah kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tingkat kewenangan kami mulai dari tingkat kecamatan dan desa baik itu terhadap penyelenggara maupun aparat pemerintah,” ujarnya.
Rahmat berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada semua aparat baik itu pemerintah dan penyelenggara agar memposisikan diri sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Kalau kita sebagai PNS harus bekerja sesuai dengan tugasnya, jangan PNS bekerja sebagai pekerja politik atau tim sukses karena itu adalah pidana,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Pemilar Lutra Muhammad Husain menyambut baik kehadiran para penyelenggara pemilu dalam acara dialog seperti ini karena dapat menjawab semua persolan dan kekhawatiran masyarakat selama ini kalau penyelenggara pemilu tidak siap dan tidak berlaku netral dalam pilkada ini.
“Kami berharap agar kedua penyelenggara pemilu ini transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan pilkada serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar menciptkan pemilu yang berkualitas sebagaimana yang kita harapkan bersama karna konflik pemilu itu terjadi karena penyelenggara tidak netral dan tidak menjalankan tahap dengan baik dan transparan, harap Husain.(iqbal/red)
Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan bahwa Pemilu secara langsung adalah wujud kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintah yang demokratis.
“Penyelenggaraan pemilu secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud jika dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki integritas, profesionalitas dan akuntabilitas ini penting di pegang sebagai penyelenggara pemilu. Kami sebagai penyelenggara pemilu sudah berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah ada mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS semua akan menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” ujar Suprianto.
Beberapa tahapan pilkada, kata Suprianto, sudah dikerjakan KPU Luwu utara mulai dari proses penerimaan PPK dan PPS, pemutahiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi dan berbagai tahapan lainnya yang sudah berjalan, semua kami lakukan dengan terbuka. Sementara itu, untuk anggaran Pilkada KPU Lutra mengajukan sebesar Rp. 18,2 milyar. Untuk honor penyelenggara mulai dari tingkat KPU, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP itu sebesar Rp. 7.679.100.000 dan untuk biaya operasional serta biaya pengadaan logistik sebesar Rp. 7.020.900.000.
Semua anggaran sudah disusun berdasarkan kebutuhan dalam pilkada, lanjut Suprianto, dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2015 ini berbeda dengan tahun 2010. Untuk Pilkada tahun 2015 ini semua alat praga kampanye calon diadakan oleh KPU dan beban anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1.500.000.000, semua anggaran itu dianggarkan di tahun 2015, sementara itu yang Rp. 200.000.000 itu masuk dalam anggaran tahun 2016, anggaran itu sudah di sepakati oleh pemerintah daerah, dan dalam pengelolaannya, KPU akan terbuka karena ini sudah menjadi komitmen penyelenggara.
Mantan ketua Panwaslu Sulsel ini menambahkan bahwa semua tahapan pilkada perlu pengawasan dari semua masyarakat termasuk mahasiswa jika dalam pelaksanaan Pilkada ini ada penyelenggara yang tidak netral atau memihak ke salah satu calon.
“Tolong sampaikan kepada kami (KPU) insya Alah kami akan tindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya, apalagi saat ini dalam proses pendataan pemilih kami harap ada masukan dari semua pihak dan menyampaikan kepada kami jika ada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak netral,” pintanya.
Suprianto berharap agar semua pihak membantu kami (KPU) untuk menyukseskan Pilkada karena tanggung jawab Pilkada bukan hanya KPU sebagai penyelenggara teknis, akan tetapi semua stekholder, termasuk mahasiswa agar bisa berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan pilkada yang benar-benar demokratis sesuai apa yang kita harapkan karena kesuksesan pemilu itu dapat diukur dari proses dan hasilnya yakni menghasilkan pemimpin yang inspiratif.
Sementara itu Ketua Panwaslu Luwu Utara Rahmat mengatakan bahwa Panwas dalam menjalankan tugas dan wewenang akan mengawasi setiap tahapan Pilkada, dan bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
“Insya Allah kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tingkat kewenangan kami mulai dari tingkat kecamatan dan desa baik itu terhadap penyelenggara maupun aparat pemerintah,” ujarnya.
Rahmat berjanji akan menindaklanjuti semua laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada semua aparat baik itu pemerintah dan penyelenggara agar memposisikan diri sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Kalau kita sebagai PNS harus bekerja sesuai dengan tugasnya, jangan PNS bekerja sebagai pekerja politik atau tim sukses karena itu adalah pidana,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Pemilar Lutra Muhammad Husain menyambut baik kehadiran para penyelenggara pemilu dalam acara dialog seperti ini karena dapat menjawab semua persolan dan kekhawatiran masyarakat selama ini kalau penyelenggara pemilu tidak siap dan tidak berlaku netral dalam pilkada ini.
“Kami berharap agar kedua penyelenggara pemilu ini transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan pilkada serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar menciptkan pemilu yang berkualitas sebagaimana yang kita harapkan bersama karna konflik pemilu itu terjadi karena penyelenggara tidak netral dan tidak menjalankan tahap dengan baik dan transparan, harap Husain.(iqbal/red)
Bagikan:
Telah dilihat 2,744 kali